Penilaian Kinerja Kepala Madrasah di MAN 2 Kutai Kartanegara 30 Mar 2021 | Written by Administrator. Published in Berita. Read 533 View Kukar (Madrasah) – Kemenag Kutai Kartanegara lakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PPKM) di MA Negeri 2 Kutai Kartanegara pada Senin (29/03). Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PPKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setahun sekali) dan empat tahunan. Tim penilai kegiatan PPKM dari Kemenag Kabupaten Kutai Kartanegara dipimpin oleh Kepala Kemenag Kutai Kartanegara, Drs. H. Mukhtar, MM., dan didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hj. Hartati, S.Ag., ketua Pokjawas, Dr. Suwito, M.Pd., dan H. Abdurrahman, S.Ag. Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Kemenag Kukar, kemudian dilanjutkan dengan presentasi dari Kepala Madrasah, Irfan Anshori Masdar, M.Pd. Setelah presentasi, dilanjutkan dengan wawancara, observasi dan verifikasi dokumen oleh tim penilai PPKM. Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kukar, Drs. H. Mukhtar, MM menyampaikan bahwa pihak Kemenag terus berusaha agar masalah kepemilikan lahan MAN 2 Kukar segera selesai sehingga bisa menjadi aset Kemenag dan nantinya bisa mendapat SBSN. Kemenag sudah koordinasi dengan kepala Pengadilan Negeri Tenggarong agar bisa membantu dalam proses penyelesaian lahan ini. Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi kepala madrasah, Irfan Anshori Masdar, M.Pd. Dalam presentasi ini disampaikan beberapa hal diantaranya tentang program inovasi di MAN 2 Kukar, serta aspek-aspek Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dan bukti fisiknya. Program inovasi di MAN 2 Kukar, diantaranya yaitu MAN 2 Kukar yang diamanahi sebagai Madrasah Riset dan ini sudah dibuktikan dengan banyak perhargaan yang diperoleh MAN 2 Kukar dalam lomba karya tulis. Salah satunya mendapat Gold Medal dalam Lomba LKTI Internasional. Menurut Irfan, MAN 2 Kukar mempunyai asrama yang sangat bagus untuk dikembangkan, jadi fungsinya bukan hanya sebagai asrama saja tetapi bisa dijadikan tempat untuk mengembangkan potensi peserta didik seperti hafalan Al-Qur’an dan membaca kitab kuning. Sementara aspek yang dinilai dalam PPKM adalah: (1) Usaha Pengembangan Madrasah; (2) Pelaksanaan Tugas Manajerial; (3) Pengembangan Kewirausahaan; (4) Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan dan; (5) Hasil Kinerja Kepala Madrasah. Dalam penilaian PPKM ini kepala madrasah didampingi kepala tata usaha, waka kurikulum, waka kesiswaan, waka humas, waka sapras dan guru BK. Menurut Dr. Suwito, M.Pd., selaku tim penilai dan juga ketua pengawas madrasah, dengan regulasi yang baru terkait dengan penilaian kinerja kepala madrasah, dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kompetensi kepala madrasah. "Semoga dengan kegiatan PPKM di MAN 2 Kukar bisa memberikan manfaat dan kinerja kepala madrasah dapat lebih meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan bisa membawa pengembangan mutu pendidikan madrasah," tuturnya. Kepala madrasah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Penilai PPKM karena hasil dari PPKM ini bisa dijadikan acuan dan evaluasi bagi madrasah. "Semoga kedepan MAN 2 Kukar menjadi lebih baik dan siap menghadapi akreditasi sekolah yang akan dilaksanakan pada tahun ini," harap Irfan. (rb/rw). Share : Facebook Twitter Google Plus