Layanan Pengaduan masyarakat

KKP | Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pengaduan masyarakat adalah laporan dari masyarakat mengenai adanya indikasi terjadinya penyimpangan, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan Pegawai Madrasah Aliyah Negeri 2 Kutai Kartanegara dalam penyelenggaraan pendidikan.  Tatacara pengaduan masyarakat pada Madrasah Aliyah Negeri 2 diatur dalam KMA No. 765 Tahun 2018 dan KMA No. 656 Tahun 2020. 

SILAKAN MASUK UNTUK MELAKUKAN PENGADUAN MASYARAKAT

MASUK



Portal Aplikasi